SEKILAS INFO
: - Friday, 19-04-2024
  • 4 tahun yang lalu / SELAMAT DATANG DI WEB RESMI DAYAH AL ATHIYAH TAHFIZ AL QUR’AN (SMP & SMA PLUS)
Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Pendidikan

Uraian Tugas, Keputusan dan Informasi yang dibutuhkan oleh seorang Pengajar/ Pengelola Lembaga Pendidikan
A.    Kepala Sekolah
Kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. (Sudarman 2002: 145). Meskipun senabagi guru yang mendapat tugas tambahan kepala sekolah merupakan orang yang paling betanggung jawab terhadap aflikasi prinsif-prinsif administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah.
Sebagai orang yang mendapat tugas tambahan berarti tugas pokok kepala sekolah tersebut adalah guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan pendidik,di sisni berarti dalam suatu sekolah seorang kepala sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru yang melaksanakan atau memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau memberikan bimbingan. Berati kepala sekolah menduduki dua fungsi yaitu sebagai  tenaga kependidikan dan tenaga pendidik. Hal ini sesuai dikemukakan oleh Sudarwan   tentang jenis-jenis tenaga  Kependidikan sebagai berikut:

tenaga pendidik terdiri atas pembimbing,penguji,pengajar dan pelatih
tenaga fungsional pendidikan,terdiri atas penilik,pengawas,peneliti dan pengembang di bidang  kependidikan, dan pustakawan
tenaga teknis kependidikan,terdiri atas laboran dan teknisi sumber belajar
tenaga pengelola satuan pendidikan,terdiri atas kepala sekolah,direktur,ketua,rector, dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah.
tenaga lain yang mengurusi masalah-masalah manajerial atau administrative kependidikan.(2002: 18).
Pada pembahasan ini penulis meninjau kepala sekolah (presiden direktur sekolah) sebagai tenaga pengelola satuan pendidikan (poin 4). Mengapa penulis mengambil istilah presden direktur sekolah? Karena istilah ini lebih identik dengan kekuasaan seorang dalam menguasai suatu tempat. Di mana wewenag,tangung jawab dan kebikajsanaan ada di tangan kepala sekolah,sekolah lain atau Negara lain tak berhak ikut capur dalam urusan suatu sekolah yang menjadi hak otonomi sekolahnya
B.    Kompetensi Kepala Sekolah
Para pakar pendidikan  dan administrasi pendidikan cendrung sependapat bahwa kemajuan besar dalam bidang pendidikan hanya mungkin dicapai jika administrasi pendidikan itu sendiri dikelola secara inovatif.Hal ini sejalan dengan pendapat Sanusi  dkk yang menyatakan bahwa Adminstrasi yang baik mendudduki tempt yang sangat menentukan dalam struktur dan artikulasi system pendidikan (2002: 132).Siapa yang bertanggung jawab  mengelola,merencakan dan melaksanakan administrasi tersebut di suatu sekolah adalah di bawah kendali kepala sekolah.Untuk itu kepala sekolah harus memilki kemampuan professional yang menurut Sanusi  ada empat kemampuan profesional kepala sekolah yaitu:
kemampuan untuk menjalankan tanggungjawab yang diserahkan kepadanya selaku unit kehadiran murid.
Kemampuan untukmenerapkan keterampilan-keterampilan konseptual,manusiawi, dan teknis pada kedudukan jenis ini.
Kemampuan untuk memotivasi para bawahan untuk bekerja sama secara sukarela dalam mencapai maksud-maksud unit dan organisasi.
Kemamapuan untuk memahami implikasi-implikasi dari perubahan social, ekonomis,politik,dan educational; arti yang mereka sumbangkan kepada unit; untuk memulai dan memimpin perubahan-perubahan yang cocok di dalam unit didasarkan atas perubahan-perubahan social yang luas.(2002 :133)
Sedangkanmenurut PERMEN DINKNAS No 13 tahun 2007 tentang Satandar  kepala sekolah/Madrasah kepala sekolah harus memiliki kompetensi atau kemampuan yang meliputi demensi kompetensi kepribadian,manajerial, kewirausahaan supervisi dan sosial. Secara lebih rinci penjelasan kelima kompetensi tersebut dapat dilihat pada table di bawah ini:
Tabel 1. Kopetensi Kepala Sekolah
a.    Mencipatakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.
b.    Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasai pembelajar     yang efektif.
c.    Memilki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya     sebagai pimpinan sekolah/madrasah.
d.    Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi     sekolah/madrasah.
e.    Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah     sebagai sumber belajar peserta didik.
4.     Supervisi.
a.    Merencanakan program supervise akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
b.    Melaksanakan supervise akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan     teknik supervisi yang tepat.
c.    Menindaklanjuti hasil supervise akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan     profesionalisme guru.
5.    Sosial
a.    Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah.
b.    Berpartisifasi dalam kegiatan social kemasyarakatan.
c.    Memiliki kepekaan social terhadap orang atau kelompok lain.
Disamping kompetenssi yang tersebut diatas yang harus dimilki oleh kepala sekolah, mereka juga harus mampu mengakomodasi tiga jenis keterampilan baik secara perjenis maupun secara terintegrasi tercermin dalam mekanisme kerja adminsitrasi sekolah sebagai proses social. Tiga keterampilan tersebut menurut Katz (1995), yang dikutip oleh Sergiovani dkk(1987) meliputi:
Keterampilan teknis (technical skill)
Keterampilan melakukan hubungan-hubungan kemanusiaan (human skill).
Keterampilan konseptual (conceptual skill).
Seorang Kepala Sekolah pada hakekatnya adalah pemimpin yang menggerakkan, mempengaruhi, memberi motivasi, serta mengarahkan orang di dalam organisasi atau lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Mulyasa (2004:182) secara tersirat menegaskan bahwa “tugas dan tanggung jawab Kepala Sekolah menyangkut keseluruhan kegiatan sekolah.” Seorang Kepala Sekolah harus mampu memobilisir sumber daya sekolah meliputi teknis dan administrasi pendidikan, lintas program dan lintas sektoral dengan mendayagunakan sumber-sumber yang ada di sekolah agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara efektif dan efisien. Dengan demikian peran Kepala Sekolah sangat penting dalam peningkatan mutu pendidikan.
Aspek kunci lain berkaitan dengan peran Kepala Sekolah dalam melaksanakan upaya perbaikan kualitas pendidikan adalah dengan memberikan bimbingan kepada guru dalam memperbaiki mutu proses belajar mengajar. Ukuran keberhasilan Kepala Sekolah dalam menjalankan peran dan tugasnya adalah dengan mengukur kemampuan dia dalam menciptakan ”iklim pembelajaran”, dengan mempengaruhi, mengajak, dan mendorong guru, siswa, dan staf lainnya untuk menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya. Terciptanya iklim pembelajaran yang kondusif, tertib, lancar, dan efektif tidak terlepas dari kapasitasnya sebagai pimpinan sekolah. Dengan demikian, pembinaan yang intensif dari Kepala Sekolah dapat meningkatkan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh guru di sekolah.
C.    Fungsi dan Tugas Kepala Sekolah
Ada banyak pandangan yang mengkaji tentang peranan kepala sekolah dasar. Campbell, Corbally & Nyshand (1983) mengemukakan tiga klasifikasi peranan kepala sekolah dasar, yaitu: (1) peranan yang berkaitan dengan hubungan personal, mencakup kepala sekolah sebagai figurehead atau simbol organisasi, leader atau pemimpin, dan liaison atau penghubung, (2) peranan yang berkaitan dengan informasi, mencakup kepala sekolah sebagai pemonitor, disseminator, dan spokesman yang menyebarkan informasi ke semua lingkungan organisasi, dan (3) peranan yang berkaitan dengan pengambilan keputusan, yang mencakup kepala sekolah sebagai entrepreneur, disturbance handler, penyedia segala sumber, dan negosiator.
Di sisi lain, Stoop & Johnson (1967) mengemukakan empat belas peranan kepala sekolah dasar, yaitu: (1) kepala sekolah sebagai business manager, (2) kepala sekolah sebagai pengelola kantor, (3) kepala sekolah sebagai administrator, (4) kepala sekolah sebagai pemimpin profesional, (5) kepala sekolah sebagai organisator, (6) kepala sekolah sebagai motivator atau penggerak staf, (7) kepala sekolah sebagai supervisor, (8) kepala sekolah sebagai konsultan kurikulum, (9) kepala sekolah sebagai pendidik, (10) kepala sekolah sebagai psikolog, (11) kepala sekolah sebagai penguasa sekolah, (12) kepala sekolah sebagai eksekutif yang baik, (13) kepala sekolah sebagai petugas hubungan sekolah dengan masyarakat, dan (14) kepala sekolah sebagai pemimpin masyarakat.
Dari keempat belas peranan tersebut, dapat diklasifikasi menjadi dua, yaitu kepala sekolah sebagai administrator pendidikan dan sebagai supervisor pendidikan. Business manager, pengelola kantor, penguasa sekolah, organisator, pemimpin profesional, eksekutif yang baik, penggerak staf, petugas hubungan sekolah masyarakat, dan pemimpin masyarakat termasuk tugas kepala sekolah sebagai administrator sekolah. Konsultan kurikulum, pendidik, psikolog dan supervisor merupakan tugas kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan di sekolah.
Sergiovanni (1991) membedakan tugas kepala sekolah menjadi dua, yaitu tugas dari sisi administrative process atau proses administrasi, dan tugas dari sisi task areas bidang garapan pendidikan. Tugas merencanakan, mengorganisir, meng-koordinir, melakukan komunikasi, mempengaruhi, dan mengadakan evaluasi merupakan komponen-komponen tugas proses. Program sekolah, siswa, personel, dana, fasilitas fisik, dan hubungan dengan masyarakat merupakan komponen bidang garapan kepala sekolah dasar.
Di sisi lain, sesuai dengan konsep dasar pengelolaan sekolah, Kimbrough & Burkett (1990) mengemukakan enam bidang tugas kepala sekolah dasar, yaitu mengelola pengajaran dan kurikulum, mengelola siswa, mengelola personalia, mengelola fasilitas dan lingkungan sekolah, mengelola hubungan sekolah dan masyarakat, serta organisasi dan struktur sekolah.
Berdasarkan landasan teori tersebut, dapat digarisbawahi bahwa tugas-tugas kepala sekolah dasar dapat diklasifikasi menjadi dua, yaitu tugas-tugas di bidang administrasi dan tugas-tugas di bidang supervisi.
Tugas di bidang administrasi adalah tugas-tugas kepala sekolah yang berkaitan dengan pengelolaan bidang garapan pendidikan di sekolah, yang meliputi pengelolaan pengajaran, kesiswaan, kepegawaian, keuangan, sarana-prasarana, dan hubungan sekolah masyarakat. Dari keenam bidang tersebut, bisa diklasifikasi menjadi dua, yaitu mengelola komponen organisasi sekolah yang berupa manusia, dan komponen organisasi sekolah yang berupa benda.
Tugas di bidang supervisi adalah tugas-tugas kepala sekolah yang berkaitan dengan pembinaan guru untuk perbaikan pengajaran. Supervisi merupakan suatu usaha memberikan bantuan kepada guru untuk memperbaiki atau meningkatkan proses dan situasi belajar mengajar. Sasaran akhir dari kegiatan supervisi adalah meningkatkan hasil belajar siswa.
Fungsi dan tugas kepala sekolah dapat diakronimkan menjadi emanslime (education,manager, administrator,supervisor, leader, inovator, motivator dan entrepreneur). Peran tersebut dapat dilihat secara lebih rinci sebagai berikut:
1.    Peran sebagai educator, kepala sekolah berperan dalam pembentukan karakter yang  didasari     nilai-nilai pendidik.
– Kemampuan mengajar/membimbing siswa
– Kemampuan membimbing guru
– Kemampuan mengembangkan guru
– Kemampuan mengikuti perkembangan di bidang pendidikan
2.    Perang sebagai manager,kepala sekolah berperan dalam mengelola sumber daya untuk     mencapai tujuan institusi secara efektif dan efisien
– Kemampuan menyusun program
– Kemampuan menyusun organisasi sekolah
– Kemampuan menggerakkan guru
– Kemampuan mengoptimalkan sarana pendidikan
3.    Perang sebagai administrator, kepala sekolah berperan dalam mengatur tata laksana sistem     administrasi di sekolah sehingga efektif dan efisien
– Kemampuan mengelola administrasi PBM/BK
– Kemampuan mengelola administrasi kesiswaan
– Kemampuan mengelola administrasi ketenagaan
– Kemampuan mengelola administrasi keuangan
– Kemampuan mengelola administrasi sarana prasarana
– Kemampuan mengelola administrasi persuratan
4.    Peran sebagai supervisor, kepala sekolah berperan dalam upaya membantu mengembangkan     profesionalitas guru dan tenaga kependidikan lainnya.
– Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan
– Kemampuan melaksanakan program supervisi
– Kemampuan memanfaatkan hasil supervisi
5.    Peran sebagai leader, kepala sekolah berperan dalam mempengaruhi orang-orang untuk     bekerja sama dalam mencapai visi dan tujuan bersama.
– Memiliki kepribadian yang kuat
– Kemampuan memberikan layanan bersih, transparan, dan profesional
– Memahami kondisi warga sekolah
6.    Peran sebagai innovator, kepala sekolah adalah pribadi yang dinamis dan kreatif yang tidak     terjebak dalam rutinitas
– Kemampuan melaksanakan reformasi (perubahan untuk lebih baik)
– Kemampuan melaksanakan kebijakan terkini di bidang pendidikan
7.    Peran sebagai motivator, kepala sekolah harus mampu memberi dorongan sehingga seluruh     komponen pendidikan dapat berkembang secara profesional
– Kemampuan mengatur lingkungan kerja (fisik)
– Kemampuan mengatur suasana kerja/belajar
– Kemampuan memberi keputusan kepada warga sekolah
8.    Peran sebagai entrepreneur, kepala sekolah berperan untuk melihat adanya peluang dan     memanfaatkan peluang untuk kepentingan sekolah
– Kemampuan menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah
– Kemampuan bekerja keras untuk mencapai hasil yang efektif
– Kemampuan memotivasi yang kuat untuk mencapai sukses dalam melaksanakan tugas pokok     dan fungsi
D.    Hubungan Manajemen Kepala Sekolah dengan Manajemen Kurikulum
Tugas dan peran kepala sekolah yang harus dimiliki berkenaan dengan manajemen     kurikulum yaitu berhubungan dengan kompetensi kepala sekolah dalam memahami     sekolah sebagai sisten yang harus dipimpin dan dikelola dengan baik,diantaranya adalah     pengetahuan tentang manajemen itu sendiri.
Tugas dan peran kepala sekolah yang berkenaan dengan manajemen kurikulum     terdapat pada kompetensi manajerial, yaitu:
a.       Menyusun perencanaan sekolah/madrasah  untuk berbagai tingkatan perencanaan.
b.       Mengembangkan organisasi sekolah/ madrasah sesuai dengan kebutuhan.
c.     Memimpin sekolah/ madrasah dalam rangka mendayagunakan sumber daya     sekolah/madrasah     secara optimal.
d.      Mengelola  perubahan  dan pengembangan sekolah / madrasah menuju organisasi     pembelajar     yang efektif.
e.       Mencipatakan budaya dan ilkim sekolah/ madrasah yang kondusif dan inovatif bagi     pembelajaran peserta didik.
f.       Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara     optimal.
g.      Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka penbdayagunaan     secara     optimal.
h.      Mengelola hubungan sekolah/ madrasah dan masyarakat dalam rangka pendirian     dukungan     ide, sumber belajar dan pembinaan sekolah/ madrasah.
i.      Mengelola peserta didik dalam ranagka penerimaan peserta didik baru, dan     penempatan dan     pengembangan kapasitas peserta didik.
j.       Mengelola pengembangan kuirkulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah     dan     tujuan pendidikan nasional.
k.      Mengelola  keuangan sekolah / madrasah sesuai dengan prinsif pengelolaan yang     akuntabel,     transfaran dan efesien.
l.       Mengelola ketatausahaan sekolah/ madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan     sekolah/madrasah.
m.      Mengelola   unit   layanan  sekolah / madrasah  dalam   mendukung  kegiatan     pembelajaran     dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
n.    Mengelola system informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program     dan     pengambilan keputusan.
o.    Memamfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan     manajemen     sekolah/madrasah.
q.    Melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program kegiiatan     sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjut.
Secara umum tugas dan peran kepala sekolah dalam manajemen kurikulum ini juga termasuk di dalamnya kemampuan dalam system administrasi/pengelolaan sekolah.  Jadi dalam hal ini Kepala sekolah adalah pengelola lembaga pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikannya  masing-masing. Namun demikian penegasan terhadap eksistensi seorang kepala sekolah sebagai manajer dalam suatu lembaga pendidikan dapat dinilai dari kompetensi mengelola kelembagaan yang mencakup: menyusun system administrasi kepala sekolah; mengembangkan kebijakan  operasional sekolah; mengembangkan pengaturan sekolah  yang berkaitan kualifikasi, spesifikasi, prosedur kerja, pedoman kerja,petunjuk kerja dsb; melakukan analisis kelembagaan untuk menghasilkan struktur organisasi  yang efisien dan efektif; mengambangkan unit-unit organisasi sekolah atas dasar fungsi.
Kepala sekolah juga harus paham betul bahwa dirinya bertugas sebagai manajer sekolah diantaranya harus memehami betul tentang manajemen kurikulum. Maka seorang kepala sekolah dalam memahami kurikulum sebagai jantungnya lembaga pendidikan harus benar-benar dikuasainya, dengan demikian kepala sekolah dalam upaya mewujudkan kinerjanya dalam bidang ini harus mampu untuk memfasilitasi sekolah untuk membentuk dan memberdayakan tim pengembang kurikulum terutama dengan pelaksanaan  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, di mana setiap satuan pendidikan harus mampu mengembangkan kurikulum dengan  kebutuhan dan kemampuannya masing-masing, memberdayakan tenaga pendidikan sekolah agar mampu menyediakan dokumen-dokumen kurikulum yang relevan dengan tuntutan dan kebutuhan siswa, orang tua siswa, dan masyarakat; memfasilitasi guru untuk mengembangkan standar kompetensi setiap mata pelajaran yang diampunya; memfasilitasi guru untuk menyusun silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) setiap mata pelajaran ; memfasilitasi guru untuk memilih sumber dan bahan ajar yang sesuai untuk setiap mata pelajaran; memfasilitasi guru untuk memilih media dan alat pelajaran yang sesuai untuk setiap materi pelajaran, mengarahkan tenaga pendidik dan kependidikan untuk menyusun rencana dan program pelaksanaan kuirikulum; membimbing para guru untuk mengembangkan memperbaiki dan mengembangkan proses belajar mengajar seperti pemberian motivasi guru untuk melakukan penelitian tindakan kelas (classroom action research); mengarahkan tim pengembang kurikulum untuk mengupayakan kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan siswa dan kemamauan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS), tuntutan dan kebutuhan masyarakat, dan kebutuhan stajeholders; menggali dan memobilisasi sumber daya pendidikan; mengidentifikasi kebutuhan bagi pengembangan kurikulum local; mengevaluasi pelaksanaan kurikulum di sekolahnya masing-masing, melakukan penelitian dan pengembangan terhadap usaha untuk meningkatkan kualitas dan manajemen sekolah bermutu.
Tugas dan peran kepala sekolah dalam mewujudkan subkompetensi manajemen kurikulum ini dapat direfleksi oleh dirinya dari isi program kurikulum yang didesain/dirancang dan dikembangkan mulai dari tingkat perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan evaaluasi kuirkulum itu sendiri misalnya dalam bentuk evaluasi hasil pembelajaran, dan evaluasi terhadap sekolah secara keseluruhan.
Tugas dsan peran kepala sekolah lainhya yaitu pada sub mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya  manusia secara optimal, maka itu dapat dilihat dari indicator-indikatornya yang mecakup: mengidentifikasi karakteristik tenaga pendidik dsan kependidikan yang fektif; merencanakan tenaga kependidikan sekolah (permintaan, pesediaan, dan kesenjangan); merekrut, menyeleksi dan menempatkan serta mengorientasikan tenaga kependidikan baru; memamfaatkan dan memelihara tenaga kependidikan; menilai kinerja tenaga guru dan kependidikan; memngembangkan system pengupahan, reward dan punishment yang mampu menjamin kepastian dan keadilan; melaksanakan dan mengambangkan system pembinaan karir; memotivasi tenaga pendidik dan kependidikan; membina hubungan kerja yang harmonis; memelihara dikumen personel sekolah atau mengelola administrasi personel sekolah; megelola komflik; melakukan analisis jabatan dan menyusun uraian jabatan tenaga kependidikan; memiliki apresiasi, empati dan simpati terhadap tenaga pendidik dan kependidikan.
Berdasarkan hasil studi yang telah dilakukannya, Southern Regional Education Board(SREB) telah mengidentifikasi 13 faktor kritis terkait dengan keberhasilan kepala sekolah dalam mengembangkan prestasi belajar siswa. ketigabelas faktor tersebut adalah:
Menciptakan misi yang terfokus pada upaya peningkatan prestasi belajar siswa, melalui praktik kurikulum dan pembelajaran yang memungkinkan terciptanya peningkatan prestasi belajar siswa.
Ekspektasi yang tinggi bagi semua siswa dalam mempelajari bahan pelajaran pada level yang lebih tinggi.
Menghargai dan mendorong implementasi praktik pembelajaran yang baik, sehingga dapat memotivasi dan meningkatkan prestasi belajar siswa.
Memahami bagaimana memimpin organisasi sekolah, dimana seluruh guru dan staf dapat memahami dan peduli terhadap siswanya.
Memanfaatkan data untuk memprakarsai upaya peningkatan prestasi belajar siswa dan praktik pendidikan di sekolah maupun di kelas secara terus menerus.
Menjaga agar setiap orang dapat memfokuskan pada prestasi belajar siswa.
Menjadikan para orang tua sebagai mitra dan membangun kolaborasi untuk kepentingan pendidikan siswa.
Memahami proses perubahan dan memiliki kepemimpinan untuk dapat mengelola dan memfasilitasi perubahan tersebut secara efektif.
Memahami bagaimana orang dewasa belajar (baca: guru dan staf) serta mengetahui bagaimana upaya meningkatkan perubahan yang bermakna sehingga terbentuk kualitas pengembangan profesi secara berkelanjutan untuk kepentingan siswa.
Memanfaatkan dan mengelola waktu untuk mencapai tujuan dan sasaran peningkatan sekolah melalui cara-cara yang inovatif.
Memperoleh dan memanfaatkan berbagai sumber daya secara bijak.
Mencari dan memperoleh dukungan dari pemerintah, tokoh masyarakat dan orang tua untuk berbagai agenda peningkatan sekolah.
Belajar secara terus menerus dan bekerja sama dengan rekan sejawat untuk mengembangkan riset baru dan berbagai praktik pendidikan yang telah terbukti
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah telah ditetapkan bahwa ada 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu: Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi dan Sosial.
Sejalan dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas sekolah, maka meningkat pula tuntutan terhadap para kepala sekolah. Mereka diharapkan mampu melaksanakan fungsinya baik sebagai manajer dan leader. Untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dan tenaga kependidikan yang lain, pemerintah Indonesia telah menunjukkan good will, dengan memperhatikan kesejahteraan melalui beberapa langkah antara lain: pemberian gaji, kewenangan, dan otonomi yang cukup untuk memperkuat peran manajerial mereka di sekolah. Dengan diterbitkannya instrumen kebijakan baru, maka para kepala sekolah akan segeran mendapat kompensasi meningkat, dukungan profesional, dan otonomi.
Keberhasilan kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya banyak ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah. Kepemimpinan merupakan faktor yang paling penting dalam menunjang tercapainya tujuan organisasi sekolah. Keberhasilan kepala sekolah dalam mengelola kantor, mengelola sarana prasarana sekolah, membina guru, atau mengelola kegiatan sekolah lainnya banyak ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah. Apabila kepala sekolah mampu menggerakkan, membimbing, dan mengarahkan anggota secara tepat, segala kegiatan yang ada dalam organisasi sekolah akan bisa terlaksana secara efektif. Sebaliknya, bila tidak bisa menggerakkan anggota secara efektif, tidak akan bisa mencapai tujuan secara optimal.
Sebagai pemimpin pendidikan di sekolah, kepala sekolah memiliki tanggungjawab legal untuk mengembangkan staf, kurikulum, dan pelaksanaan pendidikan di sekolahnya. Di sinilah, efektifitas kepemimpinan kepala sekolah tergantung kepada kemampuan mereka bekerjasama dengan guru dan staf, serta kemampuannya mengendalikan pengelolaan anggaran, pengembangan staf, scheduling, pengembangan kurikulum, paedagogi, dan assessmen. Membekali kepala sekolah memiliki seperangkat kemampuan ini dirasa sangat penting. Di samping itu untuk mewujudkan pengelolaan sekolah yang baik, perlu adanya kepala sekolah yang memiliki kemampuan sesuai tuntutan tugasnya.
Dalam organisasi pendidikan yang menjadi pemimpin pendidikan adalah kepala sekolah. Sebagai pemimpin pendidikan, kepala sekolah memiliki sejumlah tugas dan tanggung jawab yang cukup berat. Untuk bisa menjalankan fungsinya secara optimal, kepala sekolah perlu menerapkan gaya kepemimpinan yang tepat.
Peranan utama kepemimpinan kepala sekolah tersebut, nampak pada pernyataan-pernyataan yang dikemukakan para ahli kepemimpinan. Knezevich yang dikutip Indrafachrudi (1983) mengemukakan bahwa kepemimpinan adalah sumber energi utama ketercapaian tujuan suatu organisasi. Di sisi lain, Owens (1991) juga menegaskan bahwa kualitas kepemimpinan merupakan sarana utama untuk mencapai tujuan organisasi. Untuk itu, agar kepala sekolah bisa melaksanakan tugasnya secara efektif, mutlak harus bisa menerapkan kepemimpinan yang baik.
Kepala sekolah adalah orang yang sangat menentukan dalam berjalannya suatu kegiatan organisasi sekolah sesuai dengan rel yang diharapkan, peran dan tanggung jawabnya sangatlah berat, untuk itu diperlukan kerjasama dengan stekholder-stekholder yang terlibat dalam dunia pendidikan, agar mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan sekolah, hendaknya kepala sekolah memiliki visi dan misi yang menjadi pedoman dan arah dalam berpijak.
Dalam menunjang kemajuan pendidikan dalam segi sarana dan prasarana pemerintah melimpahkan atau mengucurkan dana ke berbagai sekolah untuk dikelola oleh sekolah dan komite sekolah, akibat dari ini mulai ada kecendrungan kepala sekolah lebih memikirkan proyek daripada tugas pokoknya sebagai orang yang menjalankan keberhasilan pelaksanaan pendidikan. Untuk itu diharapkan agar kepala sekolah jangan hilang langkah dan arah, tetap eksis pada visi dan misi yang ingin dicapai bersama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Pengumuman

Penerimaan Santri Baru Tahun Ajaran 2023-2024

Jadwal UAS Ganjil Tahun 2019-2020

Video Terbaru